RESUME 18 OKTOBER 2022
Sumber: freepik.com / storyset
Halo guys, kembali lagi sama aku, semoga kalian gak bosan sama aku yaa. Perkuliahanku pada minggu ke-9 telah dilaksanakan. Perkuliahanku dilaksanakan di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember. Pada kesempatan kali ini aku mau memberikan penjelasan mengenai "ETIKA BISNIS (BIDANG E-COMMERCE)". Dalam setiap kegiatan pastinya ada aturan tertentu yang harus ditaati. Begitu juga dengan bisnis, ada aturan yang harus diikuti agar bisnis bisa berjalan dengan baik. Tanpa basa-basi lagi, cuss langsung ke pembahasan.
PENGERTIAN BISNIS
Bisnis merupakan sebuah "entitas" (perseorangan/kelompok) yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan. Dalam arti luas, bisnis sendiri memiliki pengertian yaitu menggambarkan semua aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari-hari.
ETIKA BISNIS
Etika bisnis adalah suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis danberlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa yang berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun sistem hukum yang ada.
PERLUNYA ETIKA BISNIS
Etika dalam bisnis sangat diperlukan. Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk mendapatkan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat. Bisnis juga termasuk bagian penting dalam masyarakat . Tidak hanya itu saja, bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya. Memahami etika bisnis akan memberikan pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yang baik antar manusia yang terlibat.
KATA KUNCI ETIKA BISNIS
- MORALITY
- BEHAVIOR
- TRUST
- RELIABILITY
- RESPONSIBILITY
- PRINCIPLE
- RELATIONSHIP
- CHOICE
PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS (1)
- HONESTY
- AVOID CONFLICTS
- COMPLIANCE
- RELEVANT INFORMATION
- LAW ABIDING
- FULFILLING COMMITMENTS
PRINSIP ETIKA BISNIS (2)
- Tanggung jawab bisnis: Dari shareholders ke stakeholders
- Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis: Menuju inovasi, keadilan, dan komunitas dunia
- Perilaku bisnis: Dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya
- Sikap menghormati aturan
- Dukungan bagi perdagangan multilateral
- Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam
- Menghindari operasi-operasi bisnis yang tidak etis
PRINSIP ETIKA BISNIS (3)
- Prinsip Otonomi: Kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawa secara moral atas keputusan yang diambil.
Prinsip Kejujuran: Bisnis tidak akan tahan lama jika tidak dilandasi kejujuran karena kejujuran kunci keberhasilan suatu bisnis.
- Prinsip Keadilan: Tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.
Prinsip Saling Menguntungkan: Agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
Prinsip Integritas Moral: Para pelaku bisnis harus menjaga nama baik pribadi dan perusahaan/ organisasi agar tetap dipercaya dan berintegritas tinggi.
MASALAH ETIKA DALAM BISNIS
Masalah etika dalam bsinis merupakan sebuah masalah, situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang mengharuskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai tindakan yang benar atau salah, etis atau tidak etis. Dalam bisnis, pilihan seperti itu sering mempertimbangkan "keuntungan materi". Jalan terbaik untuk menilai etis atau tidak etis dari sebuah keputusan/tindakan adalah dengan melihat dari sudut pandang customer dan kompetitor.
Kemudian, banyak masalah dalam bisnis yang mungkin "nampak mudah" dan "mudah" untuk dipecahkan, namun kenyataannya sulit dan butuh pengalaman bisnis yang cukup lama untuk memahami apakah masalah itu etis atau tidak. Misalnya, seorang marketing property menawarkan hadiah berupa tiket nonton festival kepada pelanggannya. Apakah sekedar praktik penjualan atau lebih??? Jawabannya sangat sulit, untuk ukuran transaksi bisnis tidak ada masalah. Namun akan ada banyak faktor lain untuk menentukan apakah tindakan tersebut dinilai benar dan salah oleh orang lain.
BELAJAR DARI KASUS WAL-MART
Wal-Mart menjual produk sandal yang sangat mirip dengan brand sandal populer "Teva". Founder Teva Mark Thatcher mengamati penjualan sandal Teva mengalami penurunan dari US $69 juta menjadi US $42 juta, dan eksekutif perusahaan mengetahul karena Wal-Mart menjual sandal tembakan yang sama persis dengan Teva.Isu etika ini dibawa ke pengadilan oleh eksekutif Teva, dan Teva memenangkan hukum tersebut dan Wal-Mart setuju untuk berhenti menjual sepatu tersebut.
Etika juga terkait dengan budaya dimana bisnis beroperasi. Di Kanada dan US, sangat tidak pantas memberikan hadiah kepada calon klien pada pertemuan pertama, hadiah itu dianggap sogokan. Tapi di Jepang, dianggap tidak sopan apabila tidak membawa hadiah. Pengalaman terhadap budaya-budaya tersebut penting untuk dipahami apakah perbuatan perbuatan tersebut tergolong etis dan tidak etis.
E-COMMERCE
E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis (dynamic presence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online (Chitrangda,2014). Melalui e-Commerce, produk dapat diiklankan, dijual dan dibayarkan secara elektronik. Kelebihan terbesar dari e-Commerce adalah kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hampir secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu kredit. Secara cost dan jangkauan pasar, e-commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional store.
BENEFIT DARI E-COMMERCE (CHITRANGDA, 2014)
- Access to a global market (akses terhadap pasar global)
- Cutting out the middleman (penjualan langsung tanpa melalui perantara/pihak ketiga)
- A level playing field (usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar)
- Open 24 hours a day (melakukan jual beli kapan saja)
- Greater customer satisfaction (mampu membentuk loyalitas konsumen)
- Reduced marketing costs (mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional)
- Better customer information (perusahaan mendapat informasi detail tentang konsumen)
- Security (keamanan transaksi, verifikasi otomatis, dan keamanan situs)
ETIKA DALAM E-COMMERCE
Peraturan Menteri Perdagangan RI tentang e-Commerce yang kemudian dimuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
- Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki.
- Pelaku bisnis online juga harus menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum
- Lantaran perdagangan online bersifat global, Kementerian membolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan Internasional
- Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap memasukkan identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, dll. Situs e-commerce wajib membuat kontrak online dalam Bahasa Indonesia.
- Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut.
- Kementerian akan menerbitkan daftar hitam (blacklist) bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan.
MASALAH DALAM E-COMMERCE
Web Spoofing
Hacker membuat situs palsu yang hampir mirip dengan situs asli untuk menarik konsumen untuk memberikan nomor kartu kredit atau data penting lainnya. Misalnya, www.microsoft.com. Banyak pengguna terkadang tidak sengaja dan tidak sadar bahwa situs tersebut bukanlah situs asli microsoft.
Cyber-squatting
Seseorang menggunakan nama domain milik organisasi terkenal, tujuannya untuk melanggar trademark. Kemudian memeras pemilik trademark aslinya dan mematok harga yang jauh lebih mahal. Biasanya menambahkan kata-kata yang merusak citra organisasi pemilik trademark tersebut. Misalnya www.walmartsucks.com.
Privacy Invasion
Masalah penyalahgunaan informasi pribadi konsumen. Privacy invasion dapat dilakukan dengan 3 cara, e-Commerce membeli informasi individu seperti detail personal, shopping habit, dan pola kunjungan website. Kemudian dijual kepada perusahaan untuk pemasaran produk. Informasi pribadi "dicegat/interupt" oleh pihak yang tidak seharusnya mengetahui informasi pribadi kita. Malware yang disisipkan melalui web yang merekam seluruh aktivitas konsumen pada website yang disimpan pada cookies.
Online Piracy
Pembajakan online yang melanggar hak atas kekayaan intelektual seperti e-book, musik, video, dll.
Email spamming
Spamming melalui email yang pernah dimasukkan oleh konsumen. Kemudian dijadikan sebagai "pasar" untuk mengiklankan produk secara berkala.
Itulash sedikit penjelasan mengenai etika bisnis. Dari penjelasan tersebut saya belajar bahwa dalam berbisnis itu tidak bisa sembarangan, ada etika yang harus ditaati. Apabila etika tersebut tidak ditaati, hal tersebut dapat merugikan orang lain, dapat dituntut secara hukum, dan masih banyak lagi.
Komentar
Posting Komentar