RESUME 4 OKTOBER 2022
Halo temen-temen, kembali lagi sama aku. Di kesempatan kali ini aku mau membahas mengenai Cyber Ethic. Materi ini aku dapatkan saat di perkuliahan dengan mata kuliah Etika Profesi. Pembelajaran dilakukan di Universitas Jember, lebih tepatnya di Fakultas Ilmu Komputer. Tanpa basa-basi lagi, cuss langsung ke pembahasan.
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI
Perkembangan Teknologi Pra-Sejarah
Pra-sejarah merupakan masa dimana manusia belum mengenal tulisan. Penemuan teknologi pertama pada saat itu yaitu api dan alat-alat yang terbuat dari batu. Pada zaman tersebut, manusia memanfaatkan teknologi yang mereka buat untuk memudahkan kehidupan sehari-hari.
Teknologi Zaman Kuno
Zaman ini disebut zaman pertengahan. Zaman ini meliputi zaman nabi-nabi, peradaban kuno, dll. Pada zaman tersebut, teknologi berkembang pesat. Manusia mulai membuat teknologi untuk keperluan massal seperti kapal, bangunan, dll.
Teknologi Zaman Pertengahan
Zaman pertengahan terjadi sekitar abad ke-5 sampai ke-15 masehi. Perkembangan teknologi yang menonjol pada zaman ini yaitu seni. Pada zaman tersebut, banyak kesenian-kesenian baru yang muncul. Eropa merajai kesenian pada zaman itu. Pada zaman ini ilmu pengetahuan berkembang pesat seperti ditemukannya rumus matematika dan teori fisika.
Teknologi Era Revolusi Industri
Pada zaman ini mesin-mesin banyak ditemukan. Revolusi industri pertama kali terjadi pada abad 17-18. Revolusi industri di tandai dengan perubahan pada segala aspek kehidupan yang tidak bisa lepas dari teknologi. Terlebih lagi kita tengah bersiap untuk menghadapi revolusi industri 5.0.
Perkembangan Teknologi Abad 20- Sekarang
Perkembangan teknologi saat ini semakin berkembang pesat. Tidak terasa yang awalnya masih revolusi industri 4.0 dan sekarang menuju revolusi industri 5.0. Saat ini dengan adanya internet, mendapatkan informasi menjadi lebih mudah, informasi mampu di akses selama 24 jam, mudahnya menambah relasi, dll.
DUNIA MAYA
Internet adalah jaringan besar yang saling berhubungan satu sama lain dari jaringa-jaringan komputer yang menghubungkan orang-orang dengan komputer-komputer diseluruh dunia melalui telepon, satelit, dll. Internet identik dengan cyberspace atau dunia maya. Duni maya sendiri memiliki pengertian. Menurut Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberscape merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, dll. Dari hal tersebut bisa di artikan bahwa internet sangat luas dan tidak tahu seberapa pasti luasnya.
KARAKTERISKTIK DUNIA MAYA
Di bawah ini disajikan beberapa karakteristik dunia maya menurut Dysson (1994), antara lain:
- Beroperasi secara virtual / maya.
- Dunia cyber selalu berubah dengan cepat.
- Dunia maya tidak mengenal batas-batas territorial.
- Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya.
- Informasi di dalamnya bersifat public.
NETIQUETTE / NETIKET
Kelompok kerja Responsible Use of the Network (RUN) Working Group yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force (www.ietf.org) menyusun sebuah dokumen tentang etika dalam internet (Requests for Comments (RFC) no.1855). Petunjuk itu dikenal dengan nama Netiquette atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Netiket. Dua kata yang dijadikan satu, yakni networks dan etiquette. Sebelum internet lahir, kata netiquette tentu belum ada. Di bawah ini terdapat beberapa definisi tentang netiquette, yaitu:
- Etika dalam menggunakan internet.
- Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yang berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini.
Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.
ATURAN NETIKET (1)
Berikut ini merupakan beberapa aturan inti netiket, yaitu:
- Kita semua manusia, bahkan saat berada di internet sekalipun diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang, tetapi bersikaplah saling membangun.
- Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika, dan jangan terburu-buru menyimpulkan sesuatu. Orang yang sedang berada di internet datang dari berbagai penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu.
ATURAN NETIKET (2)
“Ingatlah di mana berada ketika sedang online. Netiquette bervariasi dari satu tempat ke tempat yang lain. Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Jadi, diharapkan selalu bersikap terbuka dan jika dibutuhkan, bersikap kritis tapi tetap konstruktif (membangun), dan bukan bersikap sebaliknya (negatif). Jika berada di suatu wilayah topik pembicaraan pada forum atau chating, jangan buru-buru langsung mengirim komentar, tetapi mencoba untuk menangkap ide dari apa yang sedang terjadi atau sedang dibahas. Posting yang terlalu dini dapat berpotensi menyebabkan flaming."
ATURAN NETIKET (3)
“Hormatilah orang lain ketika Anda sedang online. Posting dikirimkan group yang sesuai. Jika tidak dapat menemukan group yang sesuai dengan itu dan merasa bahwa posting itu harus dikirim, yakinkan bahwa Subject dari posting sesuai dengan isi posting, sehingga orang lain tahu bahwa posting tidak mengganggu topik diskusi saat itu."
PENTINGNYA ETIKA DALAM DUNIA MAYA
Beberapa alasan pentingnya etika di dunia maya, antara lain:
- Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
- Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
- Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
- Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya "penghuni" baru didunia maya tersebut.
- “Hak atas kebebasan berekspresi adalah salah satu hak yang paling penting bagi orang bebas di manapun berada."
- Amandemen Pertama Konstitusi A.S. diadopsi untuk menjamin hak ini dan lainnya.
- Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan, tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan.
- UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US. Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah “Communications Decency Act (CDA)”, yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari pornografi.
- “Internet Censorship. Hal ini sesuai dengan teori “The theory of the uploader and the downloader”, yaitu suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya.
- The Law of the server. Yaitu pendekatan ini memperlakukan server dimana webpages secara fisik berlokasi, dimana mereka dicatat data elektronik. Misalnya sebuah webpages yang berlokasi di Stanford University maka akan tunduk pada hukum California.
Komentar
Posting Komentar