KODE ETIK PROFESI

RESUME 13 SEPTEMBER 2022 


(Sumber: https://www.talenta.co/blog/insight-talenta/mengenal-kode-etik-profesi/)

        Halo Guys, ketemu lagi nihh sama aku. Jangan bosen-bosen yaa buat baca blogku. Perkuliahanku udah berjalan 4 minggu aja nih. Pembelajaran dilaksanakan di Universitas Jember tercinta. Kali ini aku mau bahas mengenai "Kode Etik".  Tanpa basa basi lagi, langsung kita bahas.


KODE ETIK

        Hal pertama yang akan dibahas yaitu pengertian kode. Kode merupakan kata-kata, simbol-simbol, dan tanda-tanda yang memiliki makna tertentu. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Hal ini ada dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya seperti semaphore dan sandi morse dalam pramuka.

        Selanjutnya ada pengertian kode etik. Di bawah ini disajikan beberapa pengertian kode etik menurut para ahli, antara lain:

  • Sumaryono: Kode etik yakni beberapa studi yang berkenaaan dengan kebenaran dan ketidak benaran berdasarkan kodrat manusia yang dinyatakan melalui kehendak manusia dalam bertingkah laku atau bertindak.  
  • Frans Magnis Suseno: Kode etik adalah sebuah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan petunjuk dan pijakan pada tindakan manusia.
  • Ramali & Pamuncak: Kode etik sebagai ilmu pengetahuan mengenai perilaku yang benar dalam satu profesi.
        Kesimpulannya, kode etik adalah suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Kode etik juga disebut pola, tata cara, dan aturan.        

TUJUAN KODE ETIK

        Diciptakannya kode etik bukan hanya semata-mata saja, melainkan ada tujuan tersendiri. Tujuan kode etik yaitu agar seorang profesional memberikan pelayanan dan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa dan nasabahnya. Hal tersebut akan melindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

PRINSIP KODE ETIK

        Selain memiliki tujuan, kode etik juga memiliki prinsip. Prinsip kode etik antara lain:

  • Tanggung Jawab   : Setiap pelaku profesi harus memiliki kesadaran bertanggung jawab atas pekerjaan yang diembannya.
  • Keadilan              : Seorang profesi harus menjunjung tinggi prinsip keadilan pada pekerjaan yang diembannya dan para anggota profesi yang lainnya.
  • Otonomi                : Seorang profesi tidak boleh dihalang-halangi dalam menjalankan profesinya.
  • Integritas Moral  : Prinsip ini mewajibkan seorang profesi untuk memiliki moral dan kejujuran dalam menjalankan pekerjaannya. Kemudian seorang profesi juga harus menjaga nama baik profesi yang diembannya.

SIFAT DAN ORIENTASI KODE ETIK

        Di dalam kode etik juga terdapat sifat dan orientasi kode etik, antara lain:

  • Singkat
  • Sederhana 
  • Jelas dan konsisten
  • Masuk akal
  • Dapat diterima
  • Praktis dan dapat dilaksanakan
  • Komprehensif dan lengkap
  • Positif dalam formulasinya
FUNGSI KODE ETIK

        Fungsi dari kode etik antara lain: 

  • Memberikan pedoman bagi setiap anggota.
  • Sarana kontrol bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
  • Mencegah campur tangan pihak diluar organisai profesi.

SANKSI KODE ETIK

        Jika seorang profesi melakukan sebuah pelanggaran, maka akan ada sanksi yang diberikan. Ada sanksi moral, sanksi terhadap Tuhan YME, dan sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan.

JENIS PELANGGARAN KODE ETIK DI BIDANG IT

  • Hacker dan cracker
            Orang-orang sering menganggap bahwa hacker dan cracker itu sama, namun nyatanya itu adalah hal yang berbeda. Hacker merupakan seseorang yang mampu menyusup dan juga meretas suatu sistem komputer. Tetapi hanya menyusup dan tidak sampai merusak. Sedangkan Cracker merupakan seseorang yang mampu menyusup, meretas, dan merusak sistem komputer.
  • Denial of service attack
             Serangan Denial-of-service (DDoS) attack adalah upaya jahat untuk membuat sumber daya komputer yang ada menjadi tidak berfungsi/tidak bisa digunakan oleh pengguna.
  • Piracy
              Pembajakan perangkat lunak.
  • Fraud
              Fraud merupakan manipulasi informasi yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan semaksimal mungkin.
  • Gambling
              Perjudian
  • Pornography dan paedophilia
           Pornografi adalah kejahatan yang  merusak moral melalui tampilan bentuk tubuh telanjang, aktivitas seksual, dll. Paedophilia adalah kejahatan penyimpangan seksual yang lebih berorientasi pada anak (child phornogrpahy).
  • Data forgery 
               Data forgery adalah tindakan kriminal yang dilakukan dengan tujuan memalsukan data dokumen penting di internet.
       

        Dari penjelasan di atas, saya mendapatkan wawasan baru mengeni kode etik. Kode etik diciptakan tidak hanya semata-mata, melainkan memiliki tujuan. Menjadi seorang profesi itu tidak sembarangan karena ada kode etik yang mengikatnya. Oke, cuma itu guys yang bisa aku sampaikan. See you👋


    


Komentar